Finansial
teknologi terutama peer to peer lending terus berkembang seiring perkembangan teknologi
yang tumbuh pesat. Adanya puluhan perusahaan yang telah resmi terdaftar di OJK
(Otoritas Jasa Keuangan) membuktikan bahwa bisnis ini cukup diminati
masyarakat.
Memang
cukup banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan inovasi
finansial ini. Tidak hanya bagi peminjam dana saja, namun juga bagi pemberi
pinjaman. Bahkan ada perusahaan yang ikut andil membangun ekonomi Indonesia
dengan menyediakan layanan keuangan hingga ke pelosok desa.
Berikut Ini Keuntungan Investasi di
Finansial Teknologi
Apa
saja keuntungan investasi di Fintech? Berikut ini penjelasannya:
1.
Tidak Membutuhkan Modal yang Besar
Tidak perlu modal yang besar, Anda yang
berpenghasilan kecilpun bisa menjadi Lender atau pemberi pinjaman di perusahaan
Fintek. Besar kecilnya dana yang bisa Anda investasikan tergantung dari
kebijakan masing-masing perusahaan. Bahkan ada perusahaan yang menerima
investasi minimal Rp 100.000.
2.
Membantu Meningkatkan Ekonomi Indonesia
Tidak hanya menguntungkan bagi Lender
saja, adanya Fintech juga
meningkatkan ekonomi Indonesia dengan membantu menyediakan dana untuk pelaku
UKM. Dengan dana yang dipinjamkan, diharapkan UKM dapat berkembang sehingga
ekonomi Indonesia meningkat.
3.
Mendapatkan Imbalan yang Tinggi
Semua orang yang melakukan investasi
pasti mengharapkan imbalan, tak terkecuali dengan Lender yang menginvestasikan
uangnya. Keuntungan dari investasi ini cukup tinggi dan menjanjikan terutama
untuk Anda yang pintar memilih perusahaan Fintech.
Dengan menginvestasikan uang Anda di
perusahaan Fintek, imbalan yang didapatkan dari suku bunga bisa mencapai 17%
per tahun. Bahkan ada perusahaan yang berani memberikan imbalan hingga 20% per
tahun. Angka tersebut sangat tinggi mengingat kebanyakan bunga yang didapatkan
hanya 5,75%.
4.
Diawasi Langsung Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Ketika akan menginvestasikan uang yang
besar, Anda pasti was-was karena takut tertipu. Namun berbeda dengan Fintech
OJK,
perusahaan ini diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga aman.
Anda bisa melaporkan segala kejadian
yang dianggap mencurigakan pada call center yang telah disediakan. Nomor OJK
yang bisa Anda hubungi yaitu 1500655. Selain itu, Anda juga bisa mengirim email
ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.
5.
Bisa Memilih Sendiri Calon Peminjam Dana
Perusahaan financial technology
akan memberikan data terkait calon peminjam dana kemudian Anda bisa memilih
salah satu diantaranya. Hal tersebut menguntungkan karena Anda bisa
mempertimbangkan dengan baik calon peminjam yang akan diberi pinjaman sehingga
tidak salah memilih peminjam yang berakibat pada kerugian.
6.
Minim Risiko
Banyak yang berfikir, investasi dengan
keuntungan tinggi pasti akan memberikan risiko yang cukup tinggi pula. Salah
satu risiko yang bisa didapatkan yaitu peminjam dana tidak mengembalikan
pinjamannya.
Meskipun memberikan keuntungan yang
tinggi namun Fintech memiliki cara tersendiri untuk meminimalisir risiko yang
mungkin terjadi. Contohnya yaitu dengan memberikan persyaratan atau kriteria
yang cukup ketat kepada calon peminjam serta melakukan validasi dengan baik
sebelum menyetujui peminjaman.
7.
Segala Transaksi dapat Dilakukan Secara Online
Anda tidak perlu repot untuk meminjamkan dana
kepada pelaku UKM karena semua proses dilakukan secara online. Dengan begitu
Anda bisa berinvestasi hanya dari rumah saja. Selain itu, Anda bisa mengecek
secara online proses pengembalian yang dilakukan peminjam.
Setelah
mengetahui apa itu fintech dan berbagai
keuntungan yang didapatkan dengan berinvestasi di Fintech atau Financial
Technology, selanjutnya Anda harus memilih perusahaan yang aman dan terpercaya.
Tidak usah bingung karena amartha.com menyediakan
layanan peer to peer lending yang memungkinkan Anda untuk menjadi pemberi pinjaman.
Langsung saja kunjungi website tersebut untuk informasi yang lebih lengkap.
0 komentar:
Posting Komentar